oleh

Urai Kepadatan Kendaraan di Kappang, Aipda Raslin Imbau Sopir Patuhi Aturan Berlalulintas

Maros – Urai kepadatan kendaraan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Maros melaksanakan proses buka tutup jalan (satu arah) di wilayah Camba/Kappang, Kabupaten Maros. Selasa (23/04/2024).

“Sistem buka tutup jalan ini dilakukan guna memperlancar kepadatan kendaraan baik yang mengarah dari arah Maros menuju ke Bone, dan begitupun sebaliknya,” ujar personel Satlantas Polres Maros Aipda Raslin.

Kepada media ini, Aipda Raslin juga menuturkan bahwa penguraian kepadatan arus lalu lintas (Lalin) ini dilakukan secara situasional apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.

“Demi kelancaran arus lalu lintas, personel Satlantas Polres Maros yang dipimpin oleh Iptu Kamal Sat. Direktorat Polda Sulsel secara rutin melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalin mulai pagi hingga dini hari. Hal ini dilakukan sebagai bentuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya bagi kelancaran pengguna kendaraan yang tengah melintas di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di Camba atau Kappang agar tetap merasa aman dan nyaman,” urainya.

Selain itu, demi kelancaran dan kenyamanan bersama. Ia juga menghimbau para sopir dapat memperhatikan dan berpartisipasi dalam mewujudkan ketertiban berlalulintas. “Jadi, perlu pemahaman bersama bahwa menaati aturan dilakukan demi kepentingan orang banyak,”

Adapun pengemudi kendaraan yang melanggar akan kita beri pemahaman dan edukasi positif, tetapi kalau masih saja ada yang bandel tentunya bakal ditindak dengan sanksi tilang sesuai instruksi pimpinan dan prosedur yang berlaku,” tegas Aipda Raslin.

“Kami berharap pengemudi kendaraan agar bisa memahami dengan memperhatikan serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas guna kepentingan dan keselamatan bersama,” tutupnya.(*Rz)

Komentar

Tinggalkan Balasan