oleh

Satlantas Polres Bone Gelar Operasi Patuh Mulai 10-23 Juli 2023, Berikut Sasarannya

-RAGAM-6,805 views

BONE – Bari pengendara yang merasa sering melanggar aturan lalu lintas dan tidak memiliki kelengkapan kendaran bermotor boleh waspada. Pasalnya, mulai Senin 10 Juli 2023, Satlantas Polres Bone akan melaksanakan Operasi Patuh 2023. Dalam Operasi Patuh ini ada 8 sasaran prioritas pelanggaran.

Para pengendara pun diminta agar mentaati peraturan berlalu lintas. Dalam operasi yang akan digelar mengedepankan edukatif, persuasif, serta humanis.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri menyampaikan Operasi Patuh ini akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai Senin, 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

“Polri mengadakan operasi patuh sebagai langkah untuk mengajak masyarakat agar lebih tertib dan mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan dan mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

AKP Desy lanjut mengimbau, meminta agar masyarakat tertib berlalulintas dengan melengkapi surat berkendara dan mentaati aturan.

Dalam operasi ini terdapat 8 sasaran prioritas pelanggaran. Yakni:

1. Menggunakan ponsel saat berkendara/mengemudi.
2. Pengnendara atau pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Mengemudi mobil tidak menggunakan seat belt atau sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helm SNI
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek (Plat Gantung)
8. Pengendara melebihi batas kecepatan. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan