oleh

Kasat Lantas Polres Sidrap Akan Tertibkan Tenda Pernikahan di Jalan Umum

-RAGAM-3,659 views

FOKUSRAKYAT.COM, – Pendirian tenda diantaranya untuk hajatan pernikahan yang menggunakan jalan umum di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap.

“Hal ini demi untuk menjaga (Kamseltibcar Lantas) keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin di Mapolres Sidrap, Selasa (18/05/2021).

Ia mengatakan keberadaan tenda pernikahan yang menggunakan jalan umum itu kerap dikeluhkan oleh pengendara, karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Lanjut dikatakannya, hajatan pesta pernikahan haruslah dipersiapkan dengan matang.

“Menggelar hajatan merupakan hak setiap warga. Namun, hendaknya, suatu acara dilaksanakan tanpa mengganggu orang lain. Seperti masalah lokasi,” ujarnya.

Jika pemilik hajat ingin menggelar pesta di rumah, harus dipastikan benar bahwa lokasi acara tidak mengambil lahan jalan umum. Terlebih bila rumahnya berada di pinggir jalan.

“Jangan sampai tenda pernikahan yang didirikan menghambat lalu lintas di sekitar,” kuncinya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan