Fokusrakyat.Com, Jeneponto – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto jajaran Polda Sulawesi Selatan gencar menggelar Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilakukan di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu 20 Februari 2021 pukul 09.00 Wita. Dengan cara menggelorakan “Ayo Pakai Masker” dengan melakukan pemasangan stiker ke kendaraan yang melintas.
Petugas juga menyasar masyarakat pengguna jalan yang tidak mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah, dengan tetap mengedepankan tindakan Kepolisian berupa peneguran secara humanis.
Kasatlantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, ditemukan sejumlah pengendara tanpa menggunakan masker, selanjutnya diberikan masker gratis dan brosur, diingatkan untuk lebih disiplin menjalani protokol kesehatan 5M.
5M yang dimaksud adalah, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Kami berharap kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran virus Covid-19 tidak lebih meluas lagi,” Jelas Kasat Lantas. (al)
Komentar