Fokusrakyat.com, JENEPONTO – Personel Satlantas Polres Jeneponto menggelar Operasi Yustisi pencegahan COVID-19 di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis 08 April 2021 pukul 07.30 Wita.
Personel Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan sosialisasi dan imbauan Protokol kesehatan dan Kamseltibcar Lantas kepada pegguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
Imbauan kepatuhan tentang Protokol Kesehatan berisi terdiri dari 5 M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas.
Selain memberikan imbauan Kamseltibcar Lantas dan Protokol Kesehatan ada juga pembagian masker dan brosur 5M secara gratis kepada pengguna jalan hingga penempelan Sticker “Ayo Pakai Masker” ke kendaraan bermotor yang melintas.
Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Muh Tamrin mengharapkan agar masyarakat selalu disiplin dan mentaati Protokol kesehatan sehingga bisa meminimalisir penyebaran COVID-19. (*)
Komentar