BONE – Personel Unit Turjawali Satlantas Polres Bone melaksanakan kegiatan lintas sektoral bersama UPT Samsat Bone dan Jasa Raharja menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor, Rabu (15/4/2026).
Operasi tersebut dipimpin Kanit Turjawali Ipda Saiful, S.H dan Upt Samsat di pimpin oleh A.Chaidir Syahdat. Dilakukan di Jalan Poros Bone- Sinjai.
Razia ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Selama kegiatan berlangsung, petugas tampak mengatur arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta status pembayaran pajak kendaraan bermotor yang melintas di lokasi.
Selain pemeriksaan, petugas memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Masyarakat yang belum melunasi pajak kendaraan diberikan kesempatan untuk langsung menyelesaikan kewajiban melalui layanan pembayaran di tempat yang disediakan oleh petugas Samsat.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra mengatakan penertiban tersebut tidak semata bertujuan melakukan penindakan, melainkan mendorong kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan.
“Pendekatan yang kami lakukan bersifat persuasif dan edukatif. Kepatuhan membayar pajak kendaraan berdampak pada keselamatan berlalu lintas sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Riyanda.
Ia mengaku, dalam operasi tersebut jumlah kendaraan yang terjaring cukup signifikan. Mereka yang melanggar tersebut, juga diberikan edukasi berupa sosialisasi terkait aturan-aturan berlalu lintas, tutupnya. (*)















Komentar