BONE – Personel Satlantas Polres Bone menindak belasan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Operasi Zebra Pallawa 2025, yang digelar mulai Senin, 17 November 2025.
Pada hari pertama operasi berjalan, aparat kepolisian telah menindak total 18 pengendara.
“Tilang manual pada hari pertama tercatat 1 perkara, sementara ETLE 7 dan teguran ada 10, semuanya pelanggar lalu lintas kasat mata, ada yang tidak menggunakan helm,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi.
Pelaksanaan operasi zebra 2025 hari pertama melalui pola hunting system, yaitu patroli keliling yang menindak langsung setiap pelanggaran yang ditemukan petugas.
“Dengan sistem ini, lokasi Operasi Zebra 2025 mencakup ruas-ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan. Personel bergerak dinamis di jalan-jalan protokol, perempatan besar, hingga jalur penghubung antarwilayah,” sambungnya.
Dengan adanya penindakan yang lebih tegas dan teratur, diharapkan dapat tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik dan disiplin di kalangan pengendara.
“Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang secara signifikan,” pungkasnya. (*)














Komentar