oleh

DPRD Bone Bakal Kembali Laksanakan Reses Di Dapil Masing-Masing

BONE – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone dijadwalkan akan melakukan reses perorangan masa sidang II selama 6 hari mulai tanggal 20 sampai 25 Februari 2025.

Berdasarkan nomor Surat 187/005/II/2025 tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.

Momentum tersebut akan dimanfaatkan oleh 45 legislator DPRD Kabupaten Bone menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan.

“Reses akan dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 20 sampai 25 Februari Tahun 2025 di wilayah dapil masing-masing,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Khairul Amran, Kamis, (20/2).

Ketua DPC PPP Kabupaten Bone ini menyebutkan terdapat 45 legislator DPRD yang akan melaksanakan reses.

Hal itu turut dibenarkan oleh Pelaksana Humas DPRD Bone, A. Sukmawati, ST.

“Secara serentak semua pimpinan dan anggota DPRD Bone akan reses di dapil masing-masing,” jelasnya.

Reses ini merupakan agenda rutin, kewajiban bagi legislator DPRD untuk turun ke daerah pemilihannya masing-masing. Hal itu sudah diatur dalam peraturan pemerintah.

“Kegiatan reses ini merupakan salah satu tahapan kerja dari semua anggota dewan yang dilaksanakan di daerah pemilihannya masing-masing,” ucapnya

Kita berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Bone memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat, tutupnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan