BONE – Samsat Keliling Satlantas Polres Bone kembali beroperasi di sejumlah titik untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, Rabu (15/1/2025).
Layanan ini kembali hadir di Kecamatan Tellu Siattinge, di mana personel Satlantas Polres Bone melaksanakan giat pelayanan STNK kepada warga.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi, menjelaskan bahwa kehadiran Samsat Keliling bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus mengunjungi Kantor Samsat Bone.
“Layanan ini merupakan langkah inovatif untuk menjangkau masyarakat di daerah yang jauh dari kantor Samsat,” jelasnya.
Di Samsat keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL).
Untuk urusan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mengurusnya di Kantor Samsat Bone.
“Ini disebabkan oleh perlunya proses administrasi yang lebih kompleks untuk kedua layanan tersebut,” tandasnya. (*)
Komentar