oleh

Satlantas Polres Bone Laksanakan Layanan Samsat Keliling

BONE – Perpanjangan STNK tidak perlu dilakukan di Kantor Samsat. Unit Regident Satlantas Polres Bone menyediakan beberapa lokasi Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat, Kamis (14/11/2024).

Samsat Keliling kali ini, hadir di Kecamatan Amali, Personel Satlantas melaksanakan giat pelayanan STNK kepada Masyarakat.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menuturkan Samsat Keliling merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu, dengan mendatangi pemilik kendaraan yang jauh dari pusat pelayanan Samsat.

“Sesuai namanya, Samsat Keliling memberikan kemudahan kepada masyarakat sebagai wajib pajak dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL),” jelasnya.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kepada masyarakat yang tak perlu datang atau antri di kantor Samsat pusat. Selain itu, tujuan adanya samsat keliling adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Perwira berpangkat tiga balok dipundak itu, lanjut mengimbau agar masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak dalam mendukung program pemerintah. “Hal ini sebagai wujud peningkatan pendapatan asli daerah pada sektor pajak kendaraan bermotor,” tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan