BONE – Masyarakat Kecamatan Ponre dan sekitarnya yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat memanfaatkan layanan mobil SIM keliling Satlantas Polres Bone yang hari ini Kamis (10/10/2024), menyambangi Mapolsek Ponre, Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasatlantas AKP Asep Wahyudi mengatakan, pelayanan SIM keliling dalam sepekan berlangsung lima hari dimana setiap harinya berpindah lokasi. Biasanya, kendaraan tersebut berada di tempat keramaian.
“Kalau hari ini, pelayanan SIM keliling berada di Kantor Polsek Ponre. Pelaksanaannya mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai,” jelasnya.
AKP Asep Wahyudi menambahkan, pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
“Sedangkan untuk membuat SIM baru bisa dilakukan di Kantor Satpas SIM Polres Bone Jalan Yos Sudarso, No 27, Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone,” tandasnya. (*)
Komentar