oleh

Kapolres Bone Pastikan Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Melanggar hukum

 

BONE – Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan,S.IK pastikan tindak tegas oknum anggota Polri berinisial AA yang bertugas di Polsek Patimpeng Polres Bone sesuai aturan hukum yang ada.

“Saat ini oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan diamankan oleh Propam Polres Bone,” tegas alumni Taruna Akpol 2002 ini.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan,S.IK., lanjut menyampaikan memastikan akan menindak secara tegas kepada oknum anggota Polri tersebut sesuai aturan hukum yang ada.

“Oknum Anggota Polri (AA) itu akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Polres Bone bekerja secara profesional dalam proses penanganan suatu perkara,” tutupnya.

Dilain tempat, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone IPTU Rayendra Muchtar menjelaskan, sebelumnya, pada Selasa (14/3) sekira pukul 02.30 Wita, Oknum Anggota Polri AA (38) diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban perempuan AS (42) dan MR (45).

“Aksi yang merusak nama citra Polri ini terjadi di ruagan melati Puskesmas Kahu ketika korban AS sedang tidur menemani suami yang sementara menjalani perawatan, kemudian pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba kaki, paha dan perut korban,” tutupnya. (*)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan