oleh

Polres Bone Bekuk Dua Kurir Narkoba Asal Sidrap, Ratusan Gram Sabu Diamankan

-HUKRIM-6,709 views

BONE – Satresnarkoba Polres Bone, berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (21/10/2022) lalu. Kedua pelaku yakni SN (37), dan DD (27) warga Desa Bua’e, Kecamatan Watampulu, Kabupaten Sidrap.

“Sebelumya, kami telah melakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan, sekira pukul 16:00 Wita, di Jalan Dr.Wahidin, Kelurahan Macanang, Kabupaten Bone, ” kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah,SI.K.,M.Si, saat memimpin Press release di Mapolres Bone, Senin (24/10/22).

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi, narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 12 sachet ukuran besar. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 12 sachet plastik klip bening ukuran besar, didalam boneka anjing diduga narkoba jenis sabu-sabu dan dua unit Hp,” ucapnya.

Saat diamankan, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut, diambil di pinggir jalan dekat jembatan kecamatan Watampulu Sidrap atas suruhan KN. Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Subs pasa 115 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009, tentang narkotika,” tuturnya.

Pasca kedua pelaku diamankan, di hari yang sama sekira pukul 21.00 Wita, tepatnya dilokasi perkuburan Elue, Kelurahan Pappolo, Kabupaten Bone, pihak Kepolisian dari Satresnarkoba Polres Bone, menemukan, satu buah kantong plastik warna hitam ditempel di pohon, didalamnya berisi diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Temuan ini, berkat infomasi dari masyarakat, bahwa masih ada sabu yang diantarkan ke Kabupaten Bone. Didalam kantong plastik tersebut 1 buah tempat Hp, yang didalamnya terdapat 4 sachet, kristal bening ukuran besar yang diduga sabu. Indentitas tersangka dalam lidik, jumlah barang bukti keseluruhan 487, 43 gram.” tutupnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan