BONE, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil menggulung komplotan spesialis pencuri mesin traktor lintas daerah.
Empat orang pelaku berhasil diamankan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, mereka sudah pernah beraksi sebanyak 38 kali di Kabupaten Bone.
“Tersangka berinisial NF (45), ND (45) dan MR (21) warga Bantaeng dan A (20) Bulukumba,” kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah.,S.IK.,M.Si., saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bone, Jumat (1/7/2022).
Dalam melakukan aksinya, keempat tersangka masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda.
“Ada sekitar 21 mesin traktor berhasil diamankan sebagai barang bukti, berikut mobil dan motor,” jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka tersebut menggunakan motor dan mobil.
Hadir dalam acara conferensi pers tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, Kasat Narkoba Polres Bone, Kasat Lantas Polres Bone, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone. (*)
Komentar