oleh

Satlantas Polres Bone Gencarkan Sosialisasi Larangan Truk ODOL

-RAGAM-1,068 views

BONE – Personel Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bone jajaran Polda Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan imbauan pelarangan truk dengan kategori over load over dimension (ODOL) atau bermuatan melebihi kapasitas, Rabu pagi (23/2/2022).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone dengan dipimpin langsung Kasat lantas Polres Bone AKP Mustari, didampingi Kanit Gakkum IPDA A.M.Amir.

“Kegiatan ini dalam rangka penertiban kendaraan ODOL di Pelabuhan Bajoe. Kami memberi imbauan kepada pengemudi truk dan mengecek kendaraannya, untuk tidak mengangkut muatan berlebihan,” ungkap Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, S.IK, M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Mustari.

Lebih lanjut, blamana ditemukan kendaraan ODOL tidak menerapkan tertib berlalu lintas maka akan dilakukan tindakan sebagaimana aturan yang berlaku.

AKP Mustari menjelaskan terkait kendaraan pengangkut telah diatur dalam Pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas. Isinya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaiama dimaksud dalam pasal 169 (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Menurut Kasat lantas, kendaraan yang memiliki muatan berlebih bisa menimbulkan bahaya. Karena memperlebar titik buta pengendara, membatasi ruang gerak, pengereman tak maksimal, hingga bisa menimbulkan kerusakan kendaraan.

“Selain membahayakan pengemudi orang lain, kendaraan yang memiliki muatan lebih juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan,” sambungnya.

Selain melakukan sosialisasi ODOL, kami juga mengajak para pengemudi untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat diluar rumah, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan ini tetap mengutamakan protokol kesehatan,“ pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan