FOKUSRAKYAT.COM, – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua pelaku Narkoba jenis sabu di Kompleks BTN Pepabri kota Makassar.
Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di Kompleks BTN Pepabri kota Makassar.
“Selanjutnya satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan salah satu pelaku Narkoba MT (26) dan NL (17) serta barang bukti 1 (satu) sashet kristal bening,” Ungkapnya Kamis (22/07/2021).
“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika.” tutup Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar . (@$_23)
Info dari https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com
Komentar