oleh

Urus STNK dan Bikin SIM, KRI Bone: Warga yang Sudah Divaksin Diprioritaskan

FOKUSRAKYAT.COM, – Bagi warga yang telah melakukan vaksinasi COVID-19, Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPDA Sujarwo mengimbau apabila hendak melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Bone.

Dan hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres Bone agar membawa membawa bukti sudah divaksin atau kartu vaksin dan menunjukkannya.

“Jadi semua dilayani, namun warga yang sudah divaksin dan menunjukkan bukti sudah divaksin ke petugas. Kami beri prioritas, akan didahulukan dalam pemberian layanan,” ujar IPDA Sujarwo, Selasa (13/7/2021)

Dihadapan wartawan, IPDA Sujarwo lanjut mengimbau warga, sebelum memasuki Samsat Bone dan Gedung Pelayanan Terpadu Polres Bone untuk wajib disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

“Diantaranya budayakan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” sambungnya.

IPDA Sujarwo lanjut mengingatkan warga yang belum di vaksin COVID-19 untuk segera mengikuti program vaksinasi yang telah didengungkan oleh pemerintah.

Menurutnya, vaksin tersebut merupakan salah satu cara untuk meminimalisir daya tular Covid-19. Di mana saat ini, pandemi masih terus berlangsung dan terus bertambah jumlah pasiennya.

“Tidak perlu takut untuk divaksinasi, karena vaksin yang diberikan dijamin aman dan halal,” pungkas IPDA Sujarwo. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan