oleh

Proyek D.I Waru -Waru Di Kerjakan Amburadul, Kabid SDA/KPA PUTR Bungkam

-RAGAM-1,018 views

FOKUSRAKYAT.COM, – Proyek peningkatan jaringan irigasi D.I Waru-Waru Tahun 2021 di Desa Batu Gading, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, disinyalir dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan aktivis Laskar Arung Palakka (LAP) menemukan banyak titik pekerjaan irigasi di kerjakan asal-asalan alias amburadul. Dalam pekerjaan tersebut terdapat pengerjaan pembangunan irigasi Waru-Waru Kabupaten Bone tidak mengikuti standar K3 kKeselamatan.

Dimana pekerja tidak memakai APD (alat pelindung diri) dan juga metode pengerjaan dan pelaksanaan tidak mengikuti spesifikasi yang di anjurkan. Seperti pada temuan data
aktivis Laskar Arung Palakka pekerja melakukan tranfer adonan campuran dengan menjatuhkan dari ketinggian. Hal ini mengakibatkan hilangnya daya ikat semen terhadap pasir.

Serta dalam pencampuran adukan semen pasir. Dibutuhkan takaran dan mengikuti komposisi pada JMF (job mix formula) namun yang ditemukan pekerja tidak menggunakan tong takaran dalam pencampuran adukan semen.

Sehingga di duga adukan semen tidak sesuai dengan JMF bahkan ada yang di campur secara manual dengan menggunakan skop dan juga perusahaan kontraktor tidak mengikuti standar K3 konstruksi seperti penggunaan APD pada pekerja. Di duga juga konsultan supervisi Cv.Sukma Lestari melakukan pembiaran hal-hal tersebut.

Ketua LAP Andi Akbar Napoleon yang dikunjungi di mabes LAP mengatakan seharusnya Pemerintah Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Pemprov Sulsel memanfaatkan dana tersebut sebaik-baiknya karena anggaran tersebut diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional Senilai 28 Milyar Rupiah.

Sekedar diketahui tanggal kontrak 29 Desember 2020 berarti kegiatan seharusnya sudah harus mencapai bobot 70 persen jika kita menghitung hari dari waktu yang ditentukan karena waktu yang diberikan oleh Dinas PU Pemprov hanya 5 Bulan.

Sementara bobot pekerjaan yang di kerjakan oleh PT. Jaya Abadi Sejahtera Bersama hanya baru mencapai 20% berarti ada minus 50% pekerjaan. Makanya kami minta kadis PU Pemprov Sulsel agar memutuskan kontrak agar tidak banyak lagi Uang Negara yang dihabiskan dalam kegiatan tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Bidang SDA/KPA Pemprov Sulsel saat dikonfirmasi via whatsApp, Selasa (27/4/2021) memilih bungkam. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan