FOKUSRAKYAT.COM, – Selama Empat bulan, Sebanyak 26 kasus dan 40 tersangka narkoba diamankan jajaran Polres Pelabuhan Makassar.
Mereka terdiri dari 30 orang tersangka terlibat dalam 12 kasus narkotika, dan 10 orang tersangka terlibat dalam kasus peredaran obat terlarang.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim SH, Sik, M.Si menjelaskan, untuk kasus narkotika berhasil diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 253,7 gram, barang bukti sintetis 0.53 gram, Ganja 0,52 gram, Extasi 0,44 gram.
“Ini merupakan hasil ungkap kasus tim kelelawar Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar selama empat bulan (Januari, Februari, Maret dan April 2021) dengan 26 laporan Kepolisian,” Ujarnya, Selasa (27/04/2021).
Pengungkapan tersebut berbekal adanya informasi dari masyarakat, bahwa wilayah Makassar, khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat jenis psikotropika, sambungnya.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 127, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 60, Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tutup Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. (@$_23)
Info dari <a href=”https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com
Komentar