oleh

Sejumlah Warga Tak Pakai Masker Terjaring Ops Yustisi Di Wilayah Hukum Polsek Kahu

FOKUSRAKYAT.COM, – Operasi yustisi dalam rangka pencegahan virus covid-19 mendatangi pasar rakyat di Dusun Toli-toli Desa Palakka Kecamatan Kahu dengan maksud penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Polres Bone Aipda Efendi Nurdin bersama prangkat desa dan staf kantor Desa Palakka Kecamatan Kahu dan Kepala Desa Palakka melakukan patroli didalam pasar Desa Palakka dengan sasaran pengunjung dan penjual yang tidak menggunakan masker. Jumat (23/04/2021)

Pada kesempatan tersebut umumnya masyarakat sudah menyadari tentang penggunaan masker dimasa pendemi ini sementara yang ditemukan tidak menggunakan masker harus mendapat tegur dan tindakan fisik berupa push up yang disaksikan oleh masyarakat yang ada di tempat tersebut sebagai bentuk pembinaan sekaligus hukuman karena tidak menggunakan masker seperti yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Lanjut Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Aipda Efendi Nurdin menyampaikan dalam imbauannya kepada pengunjung pasar kalau di masa sekarang ini penerapan protokol kesehatan sangat dianjurkan oleh pemerintah karena salah satu cara pencegahan penyebaran virus covid-19 yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun merupakan program pemerintah dimasa pendemi ini.

Ditempat terpisah Kapolsek Kahu IPTU Andi Haeruddin menambahkan dalam kegiatan oprasi yustisi ini kami bersama aparat Desa Palakka dan tim satgas covid-19 tak henti-hentinya mengimbau kepada warga agar menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19, tutup kapolsek. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan