FOKUSRAKYAT.COM, – Kepolisan Sektor Tanete Riattang Polres Bone terus melakukan operasi yustisi di depan mako Polsek Tanete Riattang, Hal serupa juga dilakukan oleh polsek lainnya di wilayah Kabupaten Bone, Kamis pagi (22/4/2021).
Operasi yustisi di pimpin oleh Ipda Usman , S.Sos Panit I Intel Polsek Tanete Riattang bersama 10 orang gabungan personel Polsek Tanete Riattang Polres Bone.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan dalam kegiatan Operasi Yustisi yang menjadi sasaran utamanya adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunkan masker.
“Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker siap-siap terjaring Operasi Yustisi,“ Katanya
Sesuai dengan peraturan Bupati Bone (Perbup) Nomor 37 Tahun 2020, akan dilakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan, berupa tindakan pus up dan hormat bendera
Kita harapkan dengan ini masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, agar dapat memutus penyebaran Covid-19, ujar Andi Bahsar. (*)
Komentar