oleh

Berkat Laporan Warga, Satnarkoba Polres Pelabuhan Kembali Ciduk 2 Pelaku Narkoba

FOKUSRAKYAT.COM, – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap dua pelaku Narkoba jenis sabu jalan Abdul daeng Sirua Kota Makassar.

Paur Subbag Humas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan warga masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di Jalan Abdul Daeng Sirua,

“Selanjutnya Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan salah satu pelaku Narkoba SN (21) alias kemmang serta barang bukti 1 (satu) sashet kristal bening,” Ungkapnya, Senin (19/04/2021).

Setelah itu, petugas memperoleh informasi bahwa SN (21) alias kemmang mendapatkan narkotika dari temannya, Kemudian anggota Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap
ZL (32) alias enal beralamat Jalan Abdul dg sirua Kota Makassar.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” Sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika. Tutup Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)

Info dari  https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com

Komentar

Tinggalkan Balasan