Fokusrakyat.Com, Makassar – Veronica Moniaga juru bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, menegaskan bahwa atasannya itu tidak terlibat dalam proses Operasi Tangkap Tangan (OTT), hanya dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saya Veronica Moniaga, juru bicara Gubernur Sulsel ingin menjelaskan mengenai berita yang sedang marak terkait Bapak Gubernur Sulsel.
“Bapak Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan, melainkan dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada dini hari, ketika Beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” kata Veronica dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Meskipun belum mengetahui lebih jauh penyebabnya Gubernur dijemput namun sambung Veronica sebagai warga negara baik ia mengikuti prosedur yang ada.
“Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada, mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” Katanya.
Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur.
“Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” Kuncinya. (*)
Komentar