oleh

Satu Pembobol Toko HP Dhatia Cell Ditangkap, Satu Orang Masih DPO

Fokusrakyat.Com, Kaltim – Satreskrim Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara berhasil meringkus DG yang diduga Pembobol Toko Handpone Dhatia Cell di Desa Jembayan RT.006 Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kukar Senin, (15/02/2021) sekitar pukul 02:15 Wita.

Dalam Peristiwa ini DG berhasil membawa kabur ratusan lembar voucher paket data serta satu buah handpone beserta CCTV yang terpasang di Toko tersebut, Namun CCTV yang diambil diduga dibuang di Sungai untuk menghilangkan jejak.

Kapolres Kukar AKBP. Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Kulu AKP. Ganda Syah mengatakan, setelah mendapatkan laporan Tim Petir Polsek Loa Kulu Bergerak menuju lokasi tempat kejadian, Berselang beberapa Hari Tim Petir Polsek Loa Kulu berhasil meringkus seorang yang diduga pelaku pencuri pembobol salah satu Toko Handpone di Desa Jembayang.

Pelaku Lel. DG (21) berhasil dibekuk dirumahnya di Jalan Gerbang Dayaku Desa Bakungan RT.10 Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan dari hasil introgasi pelaku melakukan aksinya bersama salah satu temannya yang saat ini masih DPO.

Sesuai keterangan Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah saat jumpa pers menjelaskan, “Dalam kasus ini untuk modus operandi yang digunakan oleh pelaku Lel.DG (21) dan rekannya, yakni dengan cara membobol Toko dengan membongkar 1 lembar papan pintu depan” jelas.

“Kemudian untuk motif tersangka Lel.DG dan satu (DPO), melakukan pencurian tersebut alasan faktor ekonomi karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari hari, yang mana tersangka Lel.DG dan satu temannya tidak memiliki Pekerjaan,” ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, yakni 7 Buah HP Berbagai Merk, 69 lembar Voucer data telkomsel, 39 lembar Voucer data Axis dan 1 buah dompet kecil warna pink.

Pasal yang dikenakan Pelaku adalah dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan