oleh

APH Diminta Tindak Tegas Judi Sabung Ayam Dan Kartu di Desa Tajong

BONE – Praktik dugaan judi sabung ayam disertai aktivitas judi kartu joker dan domino dilaporkan kembali muncul di Desa Tajong Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone. Meski aktivitasnya sudah beberapa kali ditindak oleh aparat penegak hukum.

Sumber terpercaya menyebut praktik tersebut belakangan ini masih berlanjut secara sembunyi-sembunyi untuk mengelabui petugas dan sangat meresahkan masyarakat.

Aktivitas ilegal yang diduga mengalirkan uang hingga jutaan rupiah setiap pekan ini didesak oleh warga untuk ditindak tegas.

“Kami mendesak Polres Bone bertindak secara tegas secara menyeluruh para pihak yang terlibat,” tegas warga yang minta namanya dirahasiakan, Minggu (18/1/2026)

Aktivitas atau praktik perjudian ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, merusak moral masyarakat, serta berpotensi memicu tindak kriminal lainnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu melakukan razia rutin, menutup tempat atau lokasi perjudian, serta mengusut tuntas jaringan yang mengendalikan perjudian tersebut.

“Kami percaya Polres Bone memiliki kemampuan dan keberanian untuk menindak praktik ilegal ini. Semakin cepat dilakukan, semakin baik demi menjaga ketertiban dan wibawa hukum,” tutupnya.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Polres Bone untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penutupan dan penindakan tegas terhadap praktik perjudian tersebut dinilai menjadi ujian nyata bagi komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan