FOKUSRKYAT.COM – Perjudian sabung ayam tampaknya sulit untuk diberantas, meski berbagai upaya penggerebekan dan penutupan telah dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di berbagai wilayah diantaranya di Maroanging, kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.
Diduga arena judi sabung ayam kembali muncul, di wilayah Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sabtu (20/12/2025).
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, arena baru ini disebut ramai didatangi pemain dari luar desa hingga luar kabupaten.
Suasana di kawasan tersebut semakin mencolok dalam beberapa pekan terakhir, memicu keresahan warga karena meningkatnya keramaian dan aktivitas mencurigakan.
Warga berharap pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan aktivitas ilegal ini sebelum menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“Kami sudah resah sejak arena itu mulai dibuka. Tapi sampai sekarang belum ada penertiban, diharapkan aparat penegak hukum, Polres Pinrang segera turun tangan,” ungkap warga yang minta identitasnya disembunyikan.
Laporan ini mencerminkan keresahan masyarakat atas lemahnya penegakan hukum terhadap praktik perjudian terbuka yang terjadi di wilayah mereka.
Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil, serta tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran hukum yang berulang dan terang-terangan terjadi.
Keberlanjutan aktivitas sabung ayam ini tidak hanya mencerminkan penegakan hukum, tetapi juga berdampak dapat merusak nilai sosial dan moral di lingkungan masyarakat. (*)








Komentar