oleh

Judi Sabung Ayam Marak di Kabupaten Wajo, Siapa yang Beking?

WAJO –  Praktik perjudian sabung ayam kembali marak di wilayah Hukum Polres Wajo, diantaranya tepatnya di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama, meresahkan warga sekitar, dan menimbulkan pertanyaan mengenai tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, arena sabung ayam ini beroperasi dengan omset fantastis perminggu.

“Lokasi perjudian sabung ayam di Atakkae sudah beroperasi lama, taruhan yang dipasang sangat besar dengan omset yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah perminggu,” ungkap AC Minggu (23/11/2025).

Lanjut katanya, pemain digaransi aman dan nyaman diduga dilindungi pasalnya mereka bermain tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat.

“Omset nya saja bisa ratusan juta perminggu, ramai sekali pemainnya, dan banyak dari luar daerah yang datang,” ucapnya.

Sekedar diketahui aktivitas sabung Ayam di Atakkae Kecamatan Tempe setiap malam Rabu dan Jumat, dari jam 20.00 wita sampai dini hari jam 03.00 wita.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi klarifikasi kepada Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pihak Kepolisian dan TNI untuk menindak praktik perjudian ilegal yang telah meresahkan warga. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan