WAJO – Praktik perjudian sabung ayam kembali marak di wilayah Hukum Polres Wajo, diantaranya tepatnya di Palloro Desa Pajalele, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Aktivitas ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama, meresahkan warga sekitar, dan menimbulkan pertanyaan mengenai tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, arena sabung ayam ini beroperasi dengan omset fantastis perminggu.
“Lokasi perjudian sabung ayam di Palloro sudah beroperasi dalam waktu cukup lama tempatnya tidak terlalu besar, namun taruhan yang dipasang sangat besar dengan omset yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah perminggu,” ungkap AC Minggu (23/11/2025).
Lanjut katanya, pemain digaransi aman dan nyaman diduga dilindungi pasalnya mereka bermain tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat.
“Omset nya saja bisa puluhan juta perminggu, kalau malam Minggu, ramai sekali pemainnya, dan banyak dari luar yang datang, bahkan dari Kabupaten Sidrap dan Soppeng” ucapnya.
Sekedar diketahui Aktivitas sabung Ayam di Wajo, malam selasa di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo, malam Rabu Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe.
Malam Kamis Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo, nalam Jum”at Kelurahan Atakkae Kecamatan Tempe, malam Minggu, Polloro Desa Pajalele Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi klarifikasi kepada Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pihak Kepolisian dan TNI untuk menindak praktik perjudian ilegal yang telah meresahkan warga. (*)














Komentar