BONE – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Personel Satlantas Polres Bone melaksanakan pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) saat melaksanakan pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Senin (1/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Sat Lantas Polres Bone untuk memberikan pelayanan publik yang humanis, cepat, dan transparan, khususnya kepada para wajib pajak kendaraan bermotor.
Personel tidak hanya melayani secara administratif, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya taat pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi melalui Kanit Regident IPDA Farhan Sulistya S.Tr.K.,M.H menyampaikan bahwa pelayanan dengan pendekatan 3S bertujuan menciptakan suasana yang ramah dan nyaman bagi masyarakat saat mengurus kewajiban pajaknya.
“Dengan pelayanan yang ramah, kami berharap masyarakat merasa terbantu dan termotivasi untuk terus patuh membayar pajak kendaraan secara tepat waktu,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Pelayanan berjalan tertib dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih dihargai dan dilayani dengan baik. (*)
Komentar