BONE – Pelayanan masyarakat khususnya kepada para pengguna jalan di pagi hari oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bone dengan menggelar kegiatan Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas di beberapa persimpangan jalan.
Kegiatan pengaturan Lalu Lintas dilaksanakan setiap pagi pada titik titik tertentu rawan pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas.
Selain Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas, Personel Lalu lintas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mengikuti aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Seperti pada Rabu, (27/8/2025) salah satu personel Sat Lantas saat melakukan pengaturan lalulintas di Jalan Jend Sudirman menemukan sejumlah pengendara roda dua yang melanggar tata tertib lalu lintas.
Terutama yang tidak memakai helm. Dia mengedukasi para pelanggar akan bahayanya tidak mematuhi aturan tersebut, yang dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas dan mengancam keselamatan pribadi.
Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi berharap masyarakat pengguna jalan menanamkan disiplin berlalu lintas pada dirinya.
“Perlu adanya kemauan dan disiplin oleh para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, bukan hanya karena melihat adanya petugas lalu lintas di jalan,” katanya.
Tertib berlalu lintas, kata dia, bisa sebut sebuah kebutuhan yang harus diupayakan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pelanggar lalu lintas khususnya pengendara tidak memakai helm yang membahayakan keselamatan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi,” jelasnya.
Sehingga pengendara yang tidak memakai helm kita minta untuk segera mengambil helm dan memasangnya dengan benar.
Gunakan helm bagi pengedara sepeda motor baik yang mengendarai maupun yang dibonceng.
“Dan lengkapi kelengkapan keselamatan pribadi dan kendaraan berupa SIM dan STNK serta tidak ugal-ugalan, menerobos lampu merah, lawan arah dan selalu mentaati aturan yang ada di jalan raya,” terang Kasat Lantas. (*)












Komentar