oleh

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk 3 Pelaku Narkoba di Rappokalling

MAKASSAR, – Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar kembali menangkap tiga pelaku Narkoba jenis sabu jalan masjid Mubarak Rappokalling Kota Makassar.

Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim mengatakan “penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat sering terjadinya penyalagunaan obat terlarang narkoba di jalan jalan masjid Mubarak Rappokalling, selanjutnya satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar lakukan pemantauan kemudian mengamankan dua pelaku Narkoba RS (37), AI (30) dan MI (35) serta barang bukti 7 (tujuh) sashet kristal bening,” ugkapnya, Selasa (14/09/2021).

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan Mako Polres Pelabuhan Makassar untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika,” tutup Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)

Info dari https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com

Komentar

Tinggalkan Balasan