oleh

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Ini Diciduk Polres Pelabuhan di Jakarta

FOKUSRAKYAT.COM, – Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap SJ (33) pelaku penganiayaan usai buron selama hampir sepekan. Pelaku ditangkap di kawasan di jalan Menteng Atas, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan.

Penangkapan terhadap SJ (33) di Back Up Anggota Resmob Polsek Setia Budi Polres Jakarta Selatan, berdasarkan LP /64/ III / 2021 / SULSEL / RES PELABUHAN MAKASSAR. TKP KH Ramli di depan toko D fashion Kota Makassar.

“Tersangka SJ (33) melakukan pemukulan kepada korban Manraj yang merupakan warga kemayoran jakarta pusat,” ungkap Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Senin (14/06/2021).

Adapun kronologis kejadiannya, dimana korban mendatangi ditempat kerja tersangka di toko D Fashion Jalan KH. Ramli kota Makassar untuk menagih utang.

“Namun kedatangan korban tidak diterima baik dan berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh pelaku menggunakan kepalan tangan sebanyak 2 kali yang mengenai jidat sebelah kanan dan mengakibatkan bengkak, dari kejadian itu korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Pelabuhan Makassar,” terang Paur humas Polres Pelabuhan Makassar. (@$_23)

Info dari  https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com

Komentar

Tinggalkan Balasan