oleh

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel Kunjungi Kantor Samsat Bone

Watampone – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi pada pemilik kendaraan bermotor serta untuk meningkatkan penerimaan PKB dan SWDKLLJ, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan M. Iqbal Hasanuddin beserta rombongan melakukan kunjungan kerja dengan agenda untuk bersilaturahmi serta berkoordinasi di Kantor Samsat Bone tepatnya di Jl. Jendral Ahmad Yani Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Hari Kamis, 10 Agustus 2023 pagi tadi.

Turut hadir mendampingi diantaranya Kepala Bagian Operasional Putu Donnie Yudisia Lesmana dan Kepala Sub Bagian Pelayanan Pandu Quarta Nova, rombongan tersebut disambut baik oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Bone Hj. Kurniati, S. PD., M.M didampingi IPTU Andi Aswan Anas, S. Sos., M.H selaku Kanit Regident Satlantas Polres Bone.

Beberapa agenda kunjungan termasuk koordinasi dalam hal intensifikasi pajak kendaraan dalam meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ. Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan mengoptimalkan pembayaran PKB-SWDKLLJ via E-Samsat agar mempermudah para wajib pajak dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Dalam suasana koordinasi, juga dibahas tentang rencana kerja Implementasi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009, pada Pasal 74 terkait penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak melunasi pajak selama 2 (dua) tahun berturut-turut yang akan segera direalisasikan.

Selain itu, upaya untuk meningkatkan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, juga sedang dilakukan optimalisasi kendaraan dinas lunas pajak dan intensifikasi jemput bola pembayaran pajak ke perusahaan-perusahaan serta himbauan kepada wajib pajak untuk melunasi pajak kendaraan yang terlibat laka lantas, ujarnya.

Iqbal berharap kunjungan ini dapat memperkuat komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa membayar PKB-SWDKLLJ-nya secara tepat waktu, dimana pembayaran tersebut nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas, ungkapnya.

“Semoga Tim Pembina Samsat juga terus meningkatkan upaya-upaya dalam mendorong masyarakat untuk taat dalam membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu guna menghindari sanksi yang berlaku” tutup Iqbal. (Maizur Masruri)

Komentar

Tinggalkan Balasan