BONE – Personel Satlantas Polres Bone memberikan teguran simpatik saat mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan Plat Motor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang mati, Senin (6/10/2025).
Hal tersebut dilakukan saat melaksanakan pengaturan lalulintas pagi di sejumlah titik dalam Kota Watampone, Kabupaten Bone.
Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PDi mengatakan teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.
“Anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara sepeda motor yang didapati memakai plat nomor atau TNKB yang telah mati, karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas” jelasnya.
Teguran, baik simpatik maupun formal diberikan sambil mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
“Teguran bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri pengendara untuk tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya soal aturan, tetapi juga cerminan tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama pengguna jalan,” tutupnya.
Komentar