BONE – Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi buka suara terkait oknum anggotanya bernama Bripda Alfian Mansyur kedapatan berboncengan memakai motor honda ADV warna putih menggunakan TNKB yang tidak sesuai STNK dan viral di media sosial baru baru ini, Rabu pagi (15/10/2025).
Kasat Lantas menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut yang selama ini rutin setiap Apel pagi memberikan penekanan kepada seluruh anggota Satlantas untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun termasuk pelanggaran TNKB.
“Yang bersangkutan telah diperiksa dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku oleh Paminal Sie Propam Polres Bone, termasuk penindakan tilang dengan Pasal 280 Jo 68 (1) UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dengan denda Rp.500.000,” jelas Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi, Kamis (16/10).
TNKB dengan Nopol DW 4646 SGZ telah diamankan, dan sudah terpasang TNKB sesuai STNK. Ditambah dengan hukuman disiplin, push up 30 kali, lari keliling Mako Polres Bone sebanyak 5 kali, dan hormat bendera selama 30 menit.
“Agar kejadian ini tidak terulang, telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan SIM, STNK, TNKB serta kelengkapan kendaraan bermotor setiap anggota sehingga tidak terjadi pelanggaran lalulintas,” Ungkap AKP Musmulyadi dihadapan awak media.
Kasat Lantas lanjut memastikan kejadian ini tidak akan terulang kembali dengan meningkatkan pengawasan kepada seluruh Personel dalam melaksanakan tugas.
Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Bone Bripda Alfian Mansyur dan Bripda Nur Alim Putra Kasmar melaksanakan Patroli Mobile dengan menggunakan sepeda Motor Pribadi Honda DW 4646 SGZ.
“Pada saat melintas di Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Kabupaten Bone menemukan sepeda motor DW 6592 FT pengemudi dan penumpang tidak menggunakan Helm,” sambungnya.
Sehingga anggota tersebut melakukan capture dengan menggunakan ETLE Handheld dan hasilnya di Upload ke media sosial sebagai bahan sosialisasi mekanisme ETLE Handheld.
Tindakan itu, mendapat komentar dan tanggapan positif dari masyarakat namun ada salah satu netizen yang melakukan pengecekan TNKB sepeda motor yang digunakan oleh anggota tersebut.
“Hasilnya tidak terdaftar dalam Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan di share di salah satu media sosial. Atas hal ini, saya berterima kasih sebagai sosial kontrol agar lebih baik dalam pelaksanaan tugas kedepan,” Tutup AKP Musmulyadi. (*)
Komentar