BONE – Usai dua pekan dilaksanakan, Operasi Patuh Pallawa 2025 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bone akhirnya berakhir pada Minggu, (27/7/2025) lalu.
Dari operasi itu tercatat 253 pelanggaran lalu lintas ditindak. Penindakan itu dilakukan melalui teguran, tilang manual maupun elektronik.
Kasat Lantas Polres Bone AKP H.Musmulyadi S.PDi mengatakan, Operasi Patuh Pallawa 2025 ini menyasar beberapa pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.
“Pengendara yang melanggar tidak hanya ditindak dengan sistem tilang manual, tetapi juga sistem tilang elektronik yakni melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld,” jelasnya Rabu (30/7).
Hasil Operasi Patuh Pallawa 2025, dilakukan penindakan terhadap 253 pelanggar lalu lintas. Sebanyak 70 pelanggar diberikan teguran, dan 144 pelanggar kita tindak dengan tilang manual, 39 ditindak melalui sistem ETLE.
“Sedangkan pelanggar paling dominan adalah pengendara sepeda motor. Tanpa helm, serta pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu dan tidak menggunakan sabuk keselamatan juga masih banyak ditemukan,” sambungnya.
Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Bone juga aktif melakukan kegiatan preemtif dan preventif selama operasi berlangsung dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, pendekatan yang digunakan bersifat lebih edukatif dan humanis. Kepada masyarakat pengguna jalan kami imbau untuk tertib berlalu lintas. Jangan melakukan pelanggaran, untuk meminimalisir atau menghindari kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (*)
Komentar