oleh

Panik, Warga Mare Ini Buang Sabu Saat Hendak Diringkus Satres Narkoba Polres Bone

-HUKRIM-3,186 views

BONE – Warga Desa Ujung Salangketo, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, berinisial SR (28) diringkus Personel Satres Narkoba Polres Bone, karena kedapatan Bawa Sabu, Jumat (1/3/2024) pukul 02.30 Wita.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Paur Humas Polres Bone IPTU Rayendra Muhtar mengatakan, SR ditangkap tepatnya dipinggir jalan bertempat di Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare.

“Pada saat penangkapan, pelaku tertangkap tangan sedang membawa narkotika jenis sabu, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet plastic klip bening ukuran sedang yang didalamnya terdapat empat sachet ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening diduga sabu,” jelasnya.

Barang haram itu, ditemukan diatas tanah yang sebelumnya sengaja dibuang oleh pelaku pada saat itu dan turut diamankan pula satu unit handphone merek OPPO warna cream yang ditemukan didalam genggaman tangan kiri pelaku.

“Kemudian dari pengakuan pelaku kalau sabu tersebut sebelumya diperoleh langsung dari tangan U (dalam lidik) seharga 500 ribu rupiah,” sambungnya.

Pelaku kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatanya pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tandasnya. (*)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan