BONE – Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone IPDA Sasram memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara sepeda motor anak dibawah umur di, Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (22/5/2025).
Pemberian imbauan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalulintas (Dikmas Lantas).
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan imbauan ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan meminimalisasi risiko kecelakaan, khususnya yang melibatkan pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur.
“Kami memberikan pemahaman langsung di lapangan tentang tata tertib berlalu lintas agar mereka mengerti bahaya yang bisa mengancam diri sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.
AKP Riyanda menekankan, keselamatan anak di jalan raya bukan hanya tanggung jawab polisi, melainkan juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga.
“Peran orang tua sangat penting. Jangan biarkan anak-anak berkendara dan mengambil risiko besar hanya karena kurangnya pengawasan di rumah, apalagi mereka berkendara tanpa menggunakan hlem dan komponen kendaraan yang tidak lengkap,” tegasnya.
Satlantas Polres Bone berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan, sembari mengajak masyarakat membangun budaya tertib lalu lintas sejak dini, demi terciptanya jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. (*)









Komentar