BONE – Personel Polsek Tellu Siattinge jajaran Polres Bone gerebek tempat yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam jenis taji, Sabtu (7/6/2025) sore. Arena itu berada di Dusun Tanete Desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Dipimpin Kapolsek Tellu Siattinge AKP Andi Muh Siregar, SH personel mendatangi diam-diam lokasi itu sekira pukul 17.40 WITA setelah mendapat laporan dari masyarakat akan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, kami melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Tanete, Desa Tajong,” kata AKP Andi Muh Siregar.
Namun pada saat anggota tiba di lokasi tidak menemukan aktifitas perjudian sabung ayam oleh para pelaku, diduga pelaku telah membubarkan diri sebelum aparat tiba ditempat.
“Personel hanya menemukan tenda tempat arena judi dan beberapa kursi, meja jualan makanan serta sisa pembungkus makanan dan minuman yang berserakan di lokasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla. mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen, kepada seluruh jajaran, setiap aduan masyarakat yang kami terima, kami akan menindaklanjuti dengan cepat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian, jika mengetahui adanya kegiatan serupa di lingkungannya.
Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum, dalam memberantas tindak kriminal.
“Segera laporkan jika ada aktivitas ilegal, termasuk perjudian, agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” imbuhnya. (*)
Komentar