oleh

Tak Pakai TNKB, Satlantas Polres Bone Beri Teguran Simpatik Ke Pemotor

BONE – Meminimalisir hal yang tidak diinginkan bersama terhadap kendaraan roda dua maupun empat yang beroperasi di jalan raya namun tidak menggunakan plat kendaraan.

Personel Satlantas Polres Bone memberikan teguran simpatik dan humanis saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) di Jalan Jend.Gatot Subroto dan Jalan Jl. Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri mengatakan, teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

“Berdasarkan aturan yang ada, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib menggunakan plat atau nomor kendaraan,” jelasnya, Jumat (1/3/2024).

Kasat Lantas Polres Bone mengingatkan masyarakat pengendara roda dua maupun empat agar mematuhi aturan yang ada dengan melengkapi diri dan kendaraan surat-surat yang masih berlaku, guna menghindari hal yang tidak diinginkan bersama, tandasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan