KENDARI, – Puluhan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Kendari Makassar (AMKM) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di kantor PLN UIKL Sulawesi, Rabu, (24/8/2022).
Unras tersebut dilaksanakan terkait adanya dugaan penyimpangan pekerjaan di UPDK Kendari.
Wahyu selaku koordinator unras mengemukakan bahwa mereka melakukan unras karena adanya dugaan telah terjadi penunjukan langsung kepada PT. PCN yang merupakan anak perusahaan dari PT. PLN sehingga bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“PLN UIKL Sulawesi kami duga melakukan pelanggaran karena melakukan penunjukan langsung kepada PT. PCN sehingga kami turun menggelar aksi unjuk rasa,” kata Wahyu.
Setelah berorasi, peserta aksi diterima oleh perwakilan PT. PLN UIKL Sulawesi untuk melakukan audiensi.
Menurut Wahyu dalam audiensi tersebut PT. PLN UIKL Sulawesi mengakui bahwa telah melakukan penunjukan langsung terkait pekerjaan proyek tersebut dengan dalih bahwa layak untuk diberlakukan penunjukan langsung karena sesuai dengan mekanisme.
Namun demikian, hal tersebut disayangkan oleh peserta aksi karena pihak PT. PLN UIKL Sulawesi dianggap tidak bisa memberikan informasi terkait jumlah anggaran yang dikelola.
Setelah diterima audiens oleh pihak PT. PLN UIKL Sulawesi peserta aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib sembari menyampaikan bahwa tidak menerima terkait penyampaian yang disampaikan oleh pihak PT. PLN UIKL Sulawesi dan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di kantor PT. PLN UIKL Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. (*)
Komentar