BONE – Satlantas Polres Bone terus gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas, terutama dalam Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Seperti Senin pagi (4/4/2022) Satlantas Polres Bone memberikan sosialisasi dan imbauan melalui radio Suara Bone Beradat (SBB) 97.7 FM. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel IPDA Melyana.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah melalui Kasat Lantas AKP Andhika Trisna Wijaya menuturkan dalam siaran itu pihaknya mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak melaksanakan aksi balapan liar atau freestyle.
“Pada kesempatan tersebut, masyarakat diimbau tidak mengunakan knalapot racing, dan memakai helm SNI. Memarkir kendaraan dengan rapi di tempat ibadah, tidak membawa kendaraan bagi anak di bawah umur, tetap menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Dengan sosialisasi dan imbauan melalui siaran radio ini sambung kata Andika diharapkan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk itu masyarakat diimbau menaati peraturan lalu lintas. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan. Dan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes),” tutupnya. (*)
Komentar